عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْـهُ : أَنَّ رَسُوْلَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْـهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ
لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَـهُ جَزَاءٌ إِلَّا
الْجَنَّـةُ )) ﴿رواه البـخاري: ١٧٧٣﴾
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: “’umrah yang satu dengan ‘umrah berikutnya
adalah penghapus dosa yang dilakukan antara masa keduanya, sedangkan haji
mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” [HR.
Al-Bukhari, nomor hadits: 1773]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْـهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْـهِ وَسَلَّمَ : (( مَنْ أَتَى هٰذَا الْبَيْتَ، فَلَمْ يَرْفُثْ
وَلَمْ يَفْسُقْ؛ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْـهُ أُمُّـهُ )) ﴿أخرجـه
البـخاري: ١٨١٩﴾
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia
berkata: Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Barangsiapa berhaji ke Baitullah
tanpa berkata keji, tanpa bersetubuh dan tanpa berbuat kefasikan (selama
ihram), maka dia pulang (tanpa dosa) bagaikan bayi yang baru lahir.” [Hadits
ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits: 1819]. [Mukhtashar Shahih Muslim, hal.399]
اَلْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ يُعْطِيْهِمْ مَا
سَـأَلُوا، وَيَسْتَـجِيـْبُ لَهُـمْ مَا دَعَوْا، وَيُخْلِفُ عَلَيْـهِمْ مَا
أَنْفَقُوا، اَلدِّرْهَمَ أَلْفَ أَلْفٍ. ﴿رواه البـيهقى﴾
“Orang-orang yang mengerjakan ibadah haji
dan ‘umrah adalah tamu-tamu Allah, Allah memberi kepada mereka apa yang mereka
minta, dan Dia mengabulkan semua do’a mereka; kemudian Dia akan mengganti semua
harta yang mereka belanjakan untuknya, satu dirham menjadi sejuta dirham.” [HR. Baihaqi]
Penjelasan: orang yang mengerjakan ibadah haji dan ‘umrah sama
saja dengan bertamu kepada Allah. Barangsiapa yang mengerjakannya dari hasil
yang halal, maka Allah akan memberinya apa yang ia minta dan memperkenankan
do’anya serta menggantikan uang yang telah dibelanjakannya untuk ibadah itu
dengan lipatan yang tak terhingga. [Syarah Mukhtaarrul Ahaadits, Sayyid
Ahmad Al-Hasyimi, hal.421]